Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, 14 September
VISI.NEWS — Bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Polresta Bandung kembali hadir pada Senin, 14 September 2026.
Hari ini, layanan SIM Keliling beroperasi di dua lokasi, yakni Thee Matic Mall Majalaya dan Griya Grand Cinunuk Cileunyi. Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya masih aktif.
Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling Polresta Bandung hari ini:
- Thee Matic Mall Majalaya
- Griya Grand Cinunuk Cileunyi
Pendaftaran layanan berlangsung pada pagi hingga menjelang siang. Jadwal yang tercantum untuk masing-masing layanan berada pada rentang pukul 08.00–11.00 WIB dan 09.00–12.00 WIB. Karena waktu pendaftaran dapat berbeda berdasarkan lokasi, warga disarankan datang lebih awal.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon juga perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang belum melewati masa berlaku.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru melalui Satpas.
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu membawa sejumlah dokumen. Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopinya, KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) beserta fotokopinya, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Pemeriksaan kesehatan dapat diproses di lokasi pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!