Izin Dinilai Abaikan Pengetahuan Lokal, Risiko Bencana Meningkat

ED
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:36 WIB
Bagikan
Izin Dinilai Abaikan Pengetahuan Lokal, Risiko Bencana Meningkat

VISI.NEWS | JAKARTA - Di penghujung tahun, rangkaian banjir dan longsor yang berulang di berbagai wilayah Indonesia kembali menjadi pengingat akan batas-batas alam yang kian terabaikan. Bencana yang datang silih berganti sepanjang tahun ini tidak lagi dipahami sebagai peristiwa semata, melainkan sebagai sinyal tentang cara manusia mengelola ruang hidupnya.

Refleksi tersebut mengemuka dalam diskusi akhir tahun bertajuk Hutan Kita, Ibu Kita, yang menghadirkan akademisi, ilmuwan, pegiat lingkungan, perwakilan Masyarakat Adat, dan generasi muda. Dalam forum yang digelar pada Senin laludi Jakarta itu, para pembicara menyoroti bagaimana perubahan pengelolaan ruang hidup—yang kian menjauh dari cara-cara masyarakat menjaga alam—telah memperbesar risiko bencana dan mewariskan kerentanan ekologis kepada generasi berikutnya.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Giat Perwangsa, menilai bencana yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Sumatra, tidak terlepas dari penerbitan izin atas ruang hidup masyarakat.

“Bencana ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, tidak hanya di Sumatra. Di Kalimantan, hampir setiap hari terjadi bencana dan rumah-rumah tenggelam. Ini menunjukkan bahwa bencana berkaitan dengan izin-izin yang diterbitkan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada VISI.NEWS, Jumat (26/12/2025).

Menurut Giat, pengalaman Masyarakat Adat menunjukkan bahwa sebelum izin diterbitkan secara masif, bencana ekologis bukan bagian dari kehidupan sehari-hari komunitas adat. “Masyarakat Adat sudah mengidentifikasi tempat tinggalnya selama ratusan bahkan ribuan tahun. Bencana alam mulai muncul setelah izin-izin itu hadir,” katanya.

Ketimpangan Penguasaan Hutan

Di balik bencana yang terus berulang, terdapat ketimpangan mencolok dalam penguasaan kawasan hutan. Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative WWF Indonesia, Robi Royana, memaparkan bahwa dari sekitar 120,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, sekitar 65 persen masih dikelola pemerintah, 25 persen dikelola oleh swasta, dan 5% digunakan oleh swasta.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.