Iuran Ganjil Majelis Kepala Sekolah
Menurut Ketua Pengurus Wilayah GNPK-RI Jawa Barat, Nana S. Hadiwinata, mobilisasi iuran oleh MKKS SMK di Kabupaten Bandung terindikasi menyimpang.
“Ada celah celah dugaan penyimpangan yang berpotensi melawan hukum,” kata Nana kepada VISI.NEWS, Jumat (22/10/2021).
Menurut Nana, jumlah uang yang beredar dari hasil iuran MKKS cukup besar. Setiap tahun, uang yang bisa dihimpun bisa mencapai miliaran rupiah. “Uang itu digunakan untuk apa dan oleh siapa?”
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Semester satu tahun ajaran 2020/2021 Kemendikbud di Kabupaten Bandung, terdapat 55.840 siswa SMK negeri dan swasta di kabupaten tersebut. Tahun ini, iuran MKKS dipatok Rp 40 ribu per siswa per tahun. Artinya pada tahun ini MKKS Kabupaten Bandung berpotensi menghimpun dana hingga Rp 2.233.600.000.
Terdapat tiga koordinator wilayah (Korwil) yang masing-masing mengkoordinasikan iuran puluhan SMK. Di wilayah 2, Baleendah misalnya, korwil mengkoordinasikan iuran dari 50 SMK negeri dan swasta.
SMK Negeri 2 Baleendah memegang jumlah siswa terbanyak, 1.645, dan otomatis menjadi penyumbang iuran terbesar, Rp. 65.800.000. Sedangkan sekolah tersedikit siswanya dan iuran paling kecil, SMK Al Katma, Mandalahaji, Kecamatan Pacet, sebanyak 4 siswa dengan kewajiban iuran Rp. 160.000.
Total siswa di wilayah dua sendiri sebanyak 21.889 siswa. Total iuran yang harus terkumpul sebanyak 875.560.000. Hingga 16 Oktober 2021, dari 50 SMK yang ada di Kabupaten Bandung, sebanyak 28 sekolah sudah membayar 100 persen sebesar Rp. 415.160.000.
Sebanyak 19 sekolah belum membayar 100 persen, kisaran 2-93 persen. Hanya tiga SMK dengan total siswa 426, yang belum sepeser pun menyetor kewajiban iuran. Tagihan mereka mencapai Rp 17.040.000.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!