Info Warga Jadi Kunci, Bareskrim Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera
VISI.NEWS | BANYUASIN — Peran informasi masyarakat kembali terbukti krusial dalam pengungkapan kasus narkotika skala besar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran sabu seberat 30 kilogram di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan, dan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi gabungan yang berlangsung dramatis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang menaruh curiga terhadap sebuah mobil yang terparkir lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang–Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, pada Selasa (3/2). Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC dengan melakukan penyelidikan tertutup di lokasi.
“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti paket sabu sekitar 30 kilogram yang jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 54 miliar,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Dari hasil pemantauan awal, petugas menemukan indikasi penggunaan modus “tempel”, yakni metode pengiriman narkotika tanpa pertemuan langsung antara pengantar dan penerima barang. Kendaraan yang dicurigai, Toyota Yaris bernomor polisi BM-1437-RZ, terus diawasi hingga akhirnya bergerak meninggalkan lokasi parkir pada Rabu dini hari (4/2) sekitar pukul 01.45 WIB. Mobil tersebut tidak sendirian, melainkan dikawal Toyota Calya hitam bernopol BG-1198-R.
Petugas langsung melakukan pembuntutan di jalur Lintas Sumatera arah Palembang. Ketegangan memuncak saat kedua kendaraan memasuki area SPBU Rejodadi, Kecamatan Sembawa. Upaya penghentian dilakukan, namun pengemudi Yaris justru berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas di lapangan.
“Saat dilakukan upaya penghentian, kendaraan Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan,” ungkap Brigjen Eko.
Pelarian itu berakhir setelah mobil Yaris terperosok ke saluran air di sekitar lokasi. Dari dalam kendaraan yang dikemudikan Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, polisi menemukan tiga karung berisi paket sabu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!