IKP Jawa Barat Turun ke 67,19, Kekerasan Jurnalis dan Tekanan Ekonomi Jadi Sorotan
VISI.NEWS – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 mencatat skor 67,19 atau berada dalam kategori "Cukup Bebas". Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan skor tahun sebelumnya yang mencapai 73,41, bahkan jauh di bawah capaian 83,02 pada 2022.
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2025 yang disusun Dewan Pers sebagai gambaran kondisi kemerdekaan pers di Indonesia sepanjang Januari–Desember 2024. Survei IKP Jawa Barat dilakukan pada September hingga November 2025 melalui riset data sekunder, pengisian survei menggunakan aplikasi Enketo, serta wawancara mendalam dengan 12 informan ahli dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, dan pelaku industri media.
Laporan menyebutkan, penurunan skor IKP Jawa Barat dipengaruhi kombinasi tekanan terhadap kebebasan pers, memburuknya kondisi ekonomi industri media, hingga lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.
Kekerasan terhadap Jurnalis Tekan Skor Lingkungan Fisik dan Politik
Dimensi Lingkungan Fisik dan Politik memperoleh skor 66,36 dan menjadi penyumbang terbesar penurunan IKP Jawa Barat.
Menurut laporan, menurunnya skor dipicu oleh sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Kota Sukabumi dan Kota Bandung sepanjang 2024. Selain itu, masih banyak ditemukan praktik pembatasan peliputan di berbagai wilayah.
Dewan Pers juga mencatat adanya tekanan terhadap independensi redaksi melalui pola kerja sama iklan yang melibatkan kepentingan tertentu.
Tekanan tersebut antara lain berupa permintaan pencabutan berita, ancaman penghentian kerja sama iklan, hingga permintaan agar perusahaan media menurunkan jabatan atau mendemosi jurnalis yang dianggap merugikan pihak tertentu.
Praktik-praktik tersebut dinilai mengganggu independensi redaksi dan berpotensi mengurangi kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kondisi Ekonomi Media Semakin Berat
Penurunan juga terjadi pada Dimensi Lingkungan Ekonomi yang hanya memperoleh skor 62,59, turun dibandingkan skor tahun sebelumnya sebesar 70,11.
Laporan menjelaskan, salah satu penyebab utama adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang mengurangi belanja iklan di media massa.
Di sisi lain, pemerintah maupun sektor swasta kini lebih banyak mengalihkan anggaran promosi ke media sosial serta platform digital global seperti Google AdSense.
Fenomena tersebut semakin mempersempit sumber pendapatan perusahaan media konvensional.
Situasi politik menjelang Pemilu 2024 yang sebelumnya diperkirakan mampu meningkatkan belanja iklan ternyata tidak memberikan dampak signifikan.
Sebaliknya, banyak kandidat lebih memilih mengalokasikan dana kampanye langsung kepada program masyarakat dibandingkan memasang iklan di media.
Persaingan bisnis media juga semakin ketat akibat menjamurnya media online dengan biaya operasional yang rendah.
Kondisi ini mendorong sebagian wartawan menjalankan peran ganda, tidak hanya mencari berita tetapi juga mencari iklan demi menopang keberlangsungan perusahaan.
Akibatnya, orientasi sebagian media bergeser pada produksi berita dalam jumlah besar dan cenderung sensasional untuk mengejar trafik pembaca.
Laporan juga menyoroti masih rendahnya pemenuhan hak-hak pekerja media.
Masih ditemukan perusahaan pers yang belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji maupun tunjangan secara layak, sehingga berdampak pada rendahnya nilai indikator tata kelola perusahaan pers.
Meski demikian, Dewan Pers mencatat beberapa indikator ekonomi tetap menunjukkan perkembangan positif.
Kebebasan mendirikan perusahaan pers masih dinilai baik, begitu pula operasional lembaga penyiaran.
Lembaga penyiaran publik seperti TVRI Jawa Barat dan RRI Bandung juga dinilai tetap berupaya menjaga objektivitas pemberitaan, meskipun masih dipersepsikan memiliki kecenderungan mengikuti kepentingan pemerintah.
Penegakan Hukum Dinilai Belum Maksimal
Pada Dimensi Lingkungan Hukum, Jawa Barat memperoleh skor 72,92 atau turun dari 74,45 pada tahun sebelumnya.
Penurunan dipengaruhi lemahnya independensi dan kepastian hukum dalam penyelesaian perkara yang melibatkan jurnalis.
Laporan menyebut, belum adanya penyelesaian yang jelas terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan menunjukkan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers belum berjalan optimal.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi setelah insiden Dago Elos pada 2023 kembali berulang pada 2024 di Kota Bandung dan Kota Sukabumi.
Menurut laporan, hingga penelitian dilakukan belum terdapat penindakan yang jelas maupun permintaan maaf dari pihak yang melakukan kekerasan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan hukum bagi insan pers.
Sejumlah Indikator Tetap Positif
Di tengah penurunan skor secara keseluruhan, laporan IKP mencatat beberapa indikator mengalami capaian yang sangat baik.
Indikator Kebebasan Berserikat, Kebebasan Media Alternatif, serta Pendidikan Insan Pers memperoleh skor di atas 80.
Peningkatan tersebut didukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), program pelatihan dari organisasi profesi, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan perguruan tinggi.
Program-program tersebut dinilai mampu meningkatkan profesionalisme wartawan di Jawa Barat.
Kondisi Ekonomi Daerah Ikut Berpengaruh
Laporan juga mengaitkan penurunan IKP dengan kondisi ekonomi makro Jawa Barat.
Provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 49,9 juta jiwa atau 17,78 persen dari total penduduk Indonesia itu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,95 persen pada 2024, sedikit melambat dibandingkan 5 persen pada 2023.
Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 sebesar Rp2.057.495, masih jauh di bawah DKI Jakarta yang mencapai Rp5.067.381.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp2.823 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp1.669,42 triliun.
Menurut Dewan Pers, kondisi ekonomi daerah dan tekanan struktural dalam industri media menjadi faktor penting yang memengaruhi menurunnya indeks kemerdekaan pers di Jawa Barat.
Dewan Pers Berikan 12 Rekomendasi
Berdasarkan hasil survei, Dewan Pers menyampaikan 12 rekomendasi untuk memperkuat kemerdekaan pers di Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut meliputi: memperketat penegakan aturan terhadap perusahaan pers yang belum memenuhi ketentuan legalitas, verifikasi Dewan Pers, serta pemenuhan hak pekerja; meningkatkan pemahaman pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengenai fungsi pers dalam demokrasi agar tidak terjadi pembatasan peliputan;
menegakkan secara konsisten Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna melindungi jurnalis dari intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan; membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat dalam menjaga kemerdekaan pers melalui kesepahaman bersama; menyediakan perlindungan fisik dan psikologis bagi jurnalis melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan organisasi profesi; meningkatkan kompetensi wartawan secara berkelanjutan, termasuk bagi mereka yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan; memperkuat kewenangan Dewan Pers dalam menindak pelanggaran etika jurnalistik serta memastikan media memenuhi standar profesional; memberdayakan organisasi profesi seperti AJI, PWI, dan IJTI dalam pelatihan, advokasi, serta pendampingan jurnalis; memperluas keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi yang transparan dan konferensi pers rutin; mengembangkan sistem pengaduan digital terhadap pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau tidak berimbang; meningkatkan literasi media masyarakat agar mampu memilah informasi dari sumber yang kredibel; serta memberikan dukungan pendanaan dan teknologi bagi media independen guna memperkuat keberlanjutan industri pers.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!