Disdukcapil Kabupaten Bandung Perkuat Kolaborasi Layanan Adminduk
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk “Memperkuat Kolaborasi untuk Mendekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat” di HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, rumah sakit, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, lembaga keagamaan, hingga unsur penegak hukum. Hadir sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sesario Fernandes, yang memaparkan implementasi kerja sama pemanfaatan data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan secara terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi, mengatakan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang kini mendekati 4 juta jiwa menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Menurutnya, pelayanan yang optimal tidak dapat dilakukan oleh Disdukcapil sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Jumlah penduduk Kabupaten Bandung saat ini telah mendekati 4 juta jiwa. Dengan kondisi tersebut, administrasi kependudukan menjadi persoalan yang sangat krusial. Pelayanan tidak bisa hanya dilakukan oleh Disdukcapil semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah persoalan administrasi kependudukan yang perlu mendapat perhatian bersama, seperti data kelahiran yang belum tercatat, kematian yang belum dilaporkan, perpindahan penduduk, hingga masih ditemukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Menurut Tata, Disdukcapil tidak dapat melakukan perubahan data kependudukan tanpa adanya laporan resmi dari masyarakat maupun instansi terkait. Karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar setiap perubahan data dapat segera diperbarui dan pelayanan kepada masyarakat semakin akurat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!