Ijang Faisal : Publik Berhak Mengetahui Bankeu Parpol
Berkaitan dengan Bankeu yang diperoleh DPD Golkar Jabar, anggota DPRD Jabar ini mengungkapkan, besaran Bankeu yang diterima DPD Golkar Jabar yaitu, 2.933.982 per suara sah dikali Rp. 2.500 sehingga mendapatkan bankeu senilai Rp. 7.334.955.000.
"Bankeu senilai Rp. 7 miliaran tersebut, tentunya digunakan untuk kegiatan pendidikan politik yang digelar DPD Golkar Jabar disejumlah daerah, adapun kegiatan lainnya yaitu berhubungan dengan berbagai kebutuhan kesektariatan," ungkap Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi menambahkan, partai berlambang pohon beringin ini juga mempergunakan Bankeu tersebut guna penanganan Covid-19 di Jabar, salah satunya yaitu melakukan bakti sosial (Baksos) ditengah masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Alhamdulilah, DPD Golkar Jabar bisa terus menerus melakukan baksos terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan membagikan paket sembako ataupun jenis kegiatan baksos lainnya," paparnya.
Terkahir Kusnadi menegaskan, penggunaan Bankeu Parpol yang diperoleh DPD Golkar Jabar setiap tahunnya, tentunya terinformasikan dengan baik, terlebih setiap penggunaan dana bantuan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat.
"Baik secara personal atau melalui media informasi lainnya, Golkar Jabar selalu memaparkan pertanggung jawaban penggunaan bankeu, dan terpublikasikan melalui website partaigolkar.com," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!