Ijang Faisal : Publik Berhak Mengetahui Bankeu Parpol

ED
Selasa, 21 Desember 2021 | 20:30 WIB
Bagikan
Ijang Faisal : Publik Berhak Mengetahui Bankeu Parpol

VISI.NEWS | BANDUNG - Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting guna mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas, hal tersebut juga berlaku untuk badan publik lainnya seperti partai poltik (Parpol).

Demikian dikatakan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (Jabar) Haji Ijang Faisal kepada VISI.NEWS, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, dalam konteks keterbukaan informasi berkaitan dengan penggunaan bantuan keuangan (Bankeu) yang diperoleh Parpol dari pemerintah, dirasa sangat penting untuk kemudian di informasikan terhadap masyarakat.

"Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, partisipatif dan akuntabilitas," katanya.

Penyampaian informasi penggunaan Bankeu Parpol tersebut, lanjut Ijang menjelaskan, bisa dilakukan secara langsung melalui forum rapat-rapat parpol, websait, bahkan media sosial (Medsos) yang saat ini terus berkembang pesat.

"Intinya adalah, publik berhak mengetahui perkembangan informasi, ya termasuk Bankeu Parpol ini, terlebih nilai rupiah yang didapat parpol itu berkisar puluhan juta hingga miliaran rupiah," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar, Haji Kusnadi membenarkan terkait dengan adanya alokasi Bankeu Paprol yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terhadap sepuluh parpol yang memiliki kursi di DPRD Jabar.

"Ya benar, Bankeu Parpol itu sudah terealisasikan ke sepuluh parpol sekitar April dan Mei 2021 dengan jumlah yang berbeda atau dihitung dari jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 yang lalu," ujarnya.

Berkaitan dengan Bankeu yang diperoleh DPD Golkar Jabar, anggota DPRD Jabar ini mengungkapkan, besaran Bankeu yang diterima DPD Golkar Jabar yaitu, 2.933.982 per suara sah dikali Rp. 2.500 sehingga mendapatkan bankeu senilai Rp. 7.334.955.000.

"Bankeu senilai Rp. 7 miliaran tersebut, tentunya digunakan untuk kegiatan pendidikan politik yang digelar DPD Golkar Jabar disejumlah daerah, adapun kegiatan lainnya yaitu berhubungan dengan berbagai kebutuhan kesektariatan," ungkap Kusnadi.

Selain itu, Kusnadi menambahkan, partai berlambang pohon beringin ini juga mempergunakan Bankeu tersebut guna penanganan Covid-19 di Jabar, salah satunya yaitu melakukan bakti sosial (Baksos) ditengah masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Alhamdulilah, DPD Golkar Jabar bisa terus menerus melakukan baksos terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan membagikan paket sembako ataupun jenis kegiatan baksos lainnya," paparnya.

Terkahir Kusnadi menegaskan, penggunaan Bankeu Parpol yang diperoleh DPD Golkar Jabar setiap tahunnya, tentunya terinformasikan dengan baik, terlebih setiap penggunaan dana bantuan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat.

"Baik secara personal atau melalui media informasi lainnya, Golkar Jabar selalu memaparkan pertanggung jawaban penggunaan bankeu, dan terpublikasikan melalui website partaigolkar.com," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.