Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 18:10 WIB
Bagikan
Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan tersebut diambil menyusul pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di wilayah yang telah ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.

Menurut Hetifah, pencabutan izin ini merupakan bentuk nyata dari komitmen menjaga kelestarian alam sekaligus menghargai warisan budaya yang melekat pada masyarakat adat setempat.

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat, termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Geopark harus mengintegrasikan pelestarian alam dan budaya. Untuk itu, Komisi X mendorong pengembangan pariwisata yang berbasis pada nilai-nilai ekologi dan budaya lokal sebagai alternatif pembangunan berkelanjutan.

Hetifah juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat adat dalam menjaga kelestarian wilayah tersebut.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka.” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan perizinan tambang harus mempertimbangkan keberlangsungan warisan budaya dan lingkungan. Hetifah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap geopark lain di Indonesia agar tidak terjadi kerusakan yang tak dapat diperbaiki. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.