Heboh! Tersiar Kabar SKTM Tahun 2023 Kabupaten Dihapus, Bupati Bandung Ungkap Faktanya
ED
Editor
H Pamungkas
Jumat, 13 Januari 2023 | 21:42 WIB
VISI.NEWS |BANDUNG – Belakangan sempat tersiar kabar menghebohkan baik jagat maya mau pun jagat nyata mengenai dihapusnya SKTM tahun 2023, Kabupaten Bandung.
Mengenai kehebohan pemberitaan tersebut sempat menghiasi media online bahkan beragam komentar muncul melalui medsos.
Lalu bagaimana mengenai kebenaran kabar yang membuat heboh tersebut mengenai fakta yang sebenarnya?
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna melalui akun instagram pribadinya @dadangsupriatna, (13/1/2023) menepis kabar burung yang beredar.
“Masyarakat Kabupaten Bandung yang kurang mampu tentu menjadi perhatian serius bagi Saya, terutama dalam hal pelayanan kesehatan,” tulisnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung justru telah menganggar sekitar Rp 8,3 Miliar untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi mayarakat Kabupaten Bandung melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 2023 ini menganggarkan sekitar Rp 8,3 Miliar untuk berikan layanan kesehatan bagi mayarakat Kabupaten Bandung melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat yang belum masuk kepesertaan anggota BPJS,” lanjutnya.
Selain itu anggaran sebesar Rp 8,3 Miliar pada tahun 2023 merupakan capaian Universal Healt Coverage (UHC) masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai 97 Persen.
Menurut Bupati Bandung, anggaran tersebut bisa mengalami penambahan tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan anggaran jika memang keaadaan mendesak.
“Anggaran untuk SKTM sebesar Rp 8,3 Miliar di tahun ini, dikarenakan capaian Universal Healt Coverage (UHC) masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai 97 Persen, dan ini bisa bertambah pada perubahan anggaran jika sangat mendesak dibutuhkan,” sambungnya.
Dadang Supriatna, menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM tidak akan dihentikan atau terhambat.
“Jangan khawatir pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM tidak akan dihentikan atau terhambat, toh pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kabupaten Bandung. Jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal,” melanjutkan.
Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menegaskan, jika ada oknum yang menghambat warga untuk mengurus SKTM agar langsung laporkan pada dirinya.
“Jika ada oknum yang menghambat warga mengurus SKTM langsung laporkan kepada saya. Saya ingin semua masyarakat Kabupaten Bandung memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan,” menegaskan.
Bupati Kabupaten Bandung ini kembali menegaskan dirinya tidak memiliki rencana sama sekali untuk menghentikan pelayanan SKTM.
“Saya tegaskan tidak pernah ada rencana Pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dadang Supriatna menyebutkan jika anggaran pada tahun 2023 mengalami kenaikan dikarenakan perhitungan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercover layanan BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini mengalami peningkatan.
“Jika Anggaran SKTM lebih besar tahun yang lalu, Itu dikarenalan perhitungan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercover layanan BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini alami peningkatan dan UHC kita telah mencapai 97 persen, artinya 97 persen warga telah tercover oleh layanan BPJS kesehatan. lain hal nya jika anggaran masih tetap sama, namun jumlah warga yang tercover semakin bertambah itu yang harus dipermasalahkan,” sambungnya.
Selain itu Bupati Bandung juga menilai, jika masyarakat Kabupaten Bandung sudah cerdas dalam menyikapi isu yang beredar.
“Saya yakin warga Kabupaten Bandung sudah cerdas dan bisa lebih bijak menyikapi isu yang beredar,” pungkasnya.@kly
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!