Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Hati-hati, Warga Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dinas Sosial Jabar

ED
Rabu, 14 Desember 2022 | 12:23 WIB
Bagikan
Hati-hati, Warga Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dinas Sosial Jabar

- Cek Info melalui Nomor WhatsApp resmi 085157884874

VISI.NEWS | BANDUNG - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas upaya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial Jabar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Dinsos Kabupaten/Kota di Jabar dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Pihak Dinsos Jabar kemudian mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Nomor 6870/HM.01/SEKRE, yang disebarkan kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Kabupaten dan Kota dan kepada Forum LKS se-Jabar, hari ini, Selasa (13/12/2022).

"Terkait penipuan dan permintaan donasi yang mengatasnamakan Kepala Dinsos Provinsi Jabar melalui media sosial dan WhatsApp (WA), dimohon perhatiannya kepada masyarakat, khususnya Dinsos Kabupaten dan Kota dan LKS se-Jabar untuk berhati-hati dan tidak memberikan donasi dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kepala Dinsos Jabar," demikian disampaikan Dodo Suhendar dalam surat edaran, dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.

Dodo menyebutkan, modus penipuan yang beredar menyebarkan informasi yang tidak tepat dalam penggalangan donasi ke LKS atau Yayasan.

Untuk mengantisipasi terjadinya penipuan tersebut masyarakat dapat segera melaporkan

ke https://www.lapor.go.id/ atau Humas Dinsos Jabar melalui nomor WA 0851-5788-4874.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.