Hati-hati, Warga Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dinas Sosial Jabar

ED
Rabu, 14 Desember 2022 | 12:23 WIB
Bagikan
Hati-hati, Warga Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dinas Sosial Jabar

- Cek Info melalui Nomor WhatsApp resmi 085157884874

VISI.NEWS | BANDUNG - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas upaya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial Jabar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Dinsos Kabupaten/Kota di Jabar dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Pihak Dinsos Jabar kemudian mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Nomor 6870/HM.01/SEKRE, yang disebarkan kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Kabupaten dan Kota dan kepada Forum LKS se-Jabar, hari ini, Selasa (13/12/2022).

"Terkait penipuan dan permintaan donasi yang mengatasnamakan Kepala Dinsos Provinsi Jabar melalui media sosial dan WhatsApp (WA), dimohon perhatiannya kepada masyarakat, khususnya Dinsos Kabupaten dan Kota dan LKS se-Jabar untuk berhati-hati dan tidak memberikan donasi dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kepala Dinsos Jabar," demikian disampaikan Dodo Suhendar dalam surat edaran, dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.

Dodo menyebutkan, modus penipuan yang beredar menyebarkan informasi yang tidak tepat dalam penggalangan donasi ke LKS atau Yayasan.

Untuk mengantisipasi terjadinya penipuan tersebut masyarakat dapat segera melaporkan

ke https://www.lapor.go.id/ atau Humas Dinsos Jabar melalui nomor WA 0851-5788-4874.

"Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan jika ada penipuan permintaan sumbangan mengatasnamakan Kadinsos Jabar melalui WA Humas Dinsos Jabar," tutupnya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.