Hasyim Asyari Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap oleh DKPP atas Dugaan Tindak Asusila
ED
Editor
Shinta Dewi P
Rabu, 3 Juli 2024 | 20:15 WIB
Pengadu dalam kasus ini diwakili oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), yang menuding Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus, serta menggunakan relasi kuasa untuk mendekati pengadu.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!