MoU Iran AS Buka Jalan Penghapusan Sanksi

Desi Rossilawati
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:56 WIB
Bagikan

VISI.NEWS | TAHERAN - Nota kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran menjadi sinyal penting dalam upaya membuka jalan penyelesaian isu sanksi dan program nuklir Teheran. Berdasarkan dokumen yang dikutip kantor berita Iran IRNA pada Rabu 17 Juni, Washington disebut berkomitmen mencabut sanksi terhadap Iran dalam jangka waktu yang disepakati kedua pihak.

Poin utama dalam MoU tersebut berada pada komitmen Amerika Serikat untuk mengakhiri berbagai bentuk sanksi terhadap Teheran. Komitmen ini mencakup sanksi dari Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA, serta sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder.

"Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, dalam jangka waktu yang disepakati oleh para pihak, yang akan menjadi bagian dari perjanjian akhir," demikian isi paragraf ketujuh di MoU tersebut.

Dari sisi konteks, MoU ini belum menjadi akhir dari proses diplomasi. Iran sebelumnya menyatakan bahwa perjanjian akhir akan dinegosiasikan dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU. Namun, dokumen yang dipublikasi IRNA juga menyebut para pihak dapat memperpanjang tenggat waktu untuk mencapai kesepakatan.

Isu nuklir tetap menjadi pusat pembahasan. Iran menegaskan kembali posisinya dalam MoU tersebut.

"Iran menegaskan kembali bahwa negara tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir," demikian isi paragraf kedelapan di MoU tersebut.

Berdasarkan memorandum itu, Teheran dan Washington juga akan menyelesaikan isu material nuklir Iran di bawah pengawasan IAEA.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.