Google Izinkan Watermark AI Dihapus, Tapi Tanda Digital Tetap Ada
Salah satu teknologi tersebut adalah SynthID, sistem penanda digital yang dikembangkan Google untuk membantu mengidentifikasi konten yang dibuat atau dimodifikasi menggunakan AI. Selain itu, konten juga dapat membawa metadata C2PA yang dirancang untuk memberikan informasi mengenai asal-usul dan riwayat sebuah konten.
Dengan mekanisme tersebut, hilangnya watermark yang terlihat tidak berarti bahwa konten AI menjadi sepenuhnya tidak dapat dikenali. Google menyatakan penanda yang tidak terlihat tetap digunakan sehingga asal-usul konten masih dapat diperiksa melalui layanan dan teknologi pendeteksi yang kompatibel.
Perubahan kebijakan ini menjadi semakin menarik karena terjadi ketika pemerintah dan regulator di berbagai negara tengah memperketat aturan transparansi konten AI. Penanda AI semakin dianggap penting untuk membantu masyarakat membedakan konten yang dibuat manusia dengan materi yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh mesin.
Di Uni Eropa, misalnya, kewajiban transparansi berdasarkan AI Act mulai berlaku pada 2 Agustus 2026. Aturan tersebut mengharuskan penyedia sistem AI generatif memastikan konten sintetis, termasuk gambar, audio, video, dan teks, memiliki penanda yang dapat dibaca mesin dan dapat dideteksi sebagai konten yang dibuat atau dimanipulasi AI.
Untuk konten deepfake berupa gambar, audio, atau video yang dapat terlihat autentik atau seolah-olah benar-benar terjadi, pihak yang menggunakan konten tersebut juga diwajibkan memberikan pengungkapan bahwa materi tersebut dibuat atau dimanipulasi menggunakan AI, dengan sejumlah pengecualian yang diatur dalam regulasi.
Karena itu, pilihan untuk menghilangkan watermark terlihat tidak otomatis berlaku di seluruh dunia. Google menyatakan fitur tersebut tidak akan tersedia di wilayah yang secara hukum mewajibkan tanda visual tetap dipertahankan. Kebijakan ini membuat ketersediaan fitur dapat berbeda tergantung negara tempat pengguna berada.
Kebijakan Google tersebut juga menunjukkan bahwa penanda AI mulai bergerak dari sekadar tanda visual menuju sistem autentikasi digital yang lebih sulit dilihat secara kasatmata. Watermark yang terlihat dapat dihapus atau diedit, sedangkan penanda seperti SynthID dan metadata C2PA dirancang agar asal-usul konten tetap dapat ditelusuri melalui pemeriksaan teknis.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!