Google Izinkan Watermark AI Dihapus, Tapi Tanda Digital Tetap Ada
VISI.NEWS — Google memberikan pilihan baru kepada pengguna layanan kecerdasan artifisial (AI) untuk menghilangkan watermark atau tanda air yang terlihat pada gambar, video, dan konten tertentu yang dihasilkan menggunakan teknologi AI perusahaan tersebut.
Fitur ini menjadi bagian dari perubahan pendekatan Google dalam memberikan penanda pada konten yang dibuat menggunakan AI. Jika sebelumnya tanda visual secara otomatis muncul pada hasil generasi AI, pengguna nantinya dapat memilih untuk menonaktifkan tanda tersebut melalui pengaturan yang disediakan Google.
Wakil Presiden Google Josh Woodward mengumumkan perubahan tersebut melalui unggahan di media sosial. Menurut laporan yang dikutip dari Engadget, opsi untuk mengaktifkan atau menonaktifkan watermark akan diterapkan pada sejumlah model AI Google, termasuk Nano Banana, Omni, dan Lyria.
Ketiga model tersebut menggunakan tanda visual berupa ikon kilauan atau sparkle untuk menunjukkan bahwa gambar, video, maupun konten yang dihasilkan berasal dari AI. Fitur serupa juga disiapkan untuk layanan Gemini dan editor video Google, Flow.
Perubahan ini memberikan ruang lebih besar bagi pengguna yang memanfaatkan AI untuk kebutuhan kreatif. Watermark yang terlihat di dalam gambar atau video terkadang dianggap mengganggu tampilan akhir sebuah karya, terutama ketika hasil AI digunakan untuk kebutuhan desain, produksi konten, presentasi, atau pekerjaan kreatif lainnya.
Google menyebut kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mencari keseimbangan antara memberikan kendali kreatif kepada pengguna dan mempertahankan mekanisme keamanan serta transparansi terhadap konten buatan AI.
“Kami tengah menyeimbangkan antara kendali kreatif dan keamanan,” kata Woodward.
Meski tanda yang terlihat dapat dihilangkan, Google tidak sepenuhnya menghapus identitas bahwa sebuah konten dibuat menggunakan AI. Perusahaan tetap mempertahankan penanda digital yang tidak terlihat oleh pengguna pada konten yang dihasilkan.
Salah satu teknologi tersebut adalah SynthID, sistem penanda digital yang dikembangkan Google untuk membantu mengidentifikasi konten yang dibuat atau dimodifikasi menggunakan AI. Selain itu, konten juga dapat membawa metadata C2PA yang dirancang untuk memberikan informasi mengenai asal-usul dan riwayat sebuah konten.
Dengan mekanisme tersebut, hilangnya watermark yang terlihat tidak berarti bahwa konten AI menjadi sepenuhnya tidak dapat dikenali. Google menyatakan penanda yang tidak terlihat tetap digunakan sehingga asal-usul konten masih dapat diperiksa melalui layanan dan teknologi pendeteksi yang kompatibel.
Perubahan kebijakan ini menjadi semakin menarik karena terjadi ketika pemerintah dan regulator di berbagai negara tengah memperketat aturan transparansi konten AI. Penanda AI semakin dianggap penting untuk membantu masyarakat membedakan konten yang dibuat manusia dengan materi yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh mesin.
Di Uni Eropa, misalnya, kewajiban transparansi berdasarkan AI Act mulai berlaku pada 2 Agustus 2026. Aturan tersebut mengharuskan penyedia sistem AI generatif memastikan konten sintetis, termasuk gambar, audio, video, dan teks, memiliki penanda yang dapat dibaca mesin dan dapat dideteksi sebagai konten yang dibuat atau dimanipulasi AI.
Untuk konten deepfake berupa gambar, audio, atau video yang dapat terlihat autentik atau seolah-olah benar-benar terjadi, pihak yang menggunakan konten tersebut juga diwajibkan memberikan pengungkapan bahwa materi tersebut dibuat atau dimanipulasi menggunakan AI, dengan sejumlah pengecualian yang diatur dalam regulasi.
Karena itu, pilihan untuk menghilangkan watermark terlihat tidak otomatis berlaku di seluruh dunia. Google menyatakan fitur tersebut tidak akan tersedia di wilayah yang secara hukum mewajibkan tanda visual tetap dipertahankan. Kebijakan ini membuat ketersediaan fitur dapat berbeda tergantung negara tempat pengguna berada.
Kebijakan Google tersebut juga menunjukkan bahwa penanda AI mulai bergerak dari sekadar tanda visual menuju sistem autentikasi digital yang lebih sulit dilihat secara kasatmata. Watermark yang terlihat dapat dihapus atau diedit, sedangkan penanda seperti SynthID dan metadata C2PA dirancang agar asal-usul konten tetap dapat ditelusuri melalui pemeriksaan teknis.
Bagi pengguna biasa, perbedaan tersebut cukup penting. Sebuah gambar yang tidak lagi memiliki ikon AI di sudutnya belum tentu merupakan gambar yang dibuat manusia. Pemeriksaan lebih lanjut melalui teknologi pendeteksi atau informasi kredensial konten tetap diperlukan untuk mengetahui asal-usulnya.
Google bukan satu-satunya perusahaan teknologi yang mengembangkan pendekatan semacam itu. Industri AI secara luas tengah mencari cara untuk memberikan transparansi tanpa mengurangi fleksibilitas pengguna dalam memanfaatkan teknologi generatif.
Layanan AI pembuat musik Suno, misalnya, juga mengembangkan sistem pelabelan untuk menunjukkan bahwa sebuah karya dibuat menggunakan AI. Sementara itu, Anthropic telah menggunakan penanda berbasis C2PA yang tidak terlihat pada konten dan file yang dihasilkan Claude.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persaingan perusahaan AI tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan gambar, video, musik, atau teks, tetapi juga bagaimana memastikan konten tersebut dapat dikenali dan diverifikasi.
Di satu sisi, watermark terlihat memberikan cara sederhana bagi masyarakat untuk segera mengetahui bahwa sebuah konten dibuat menggunakan AI. Namun, di sisi lain, tanda tersebut dapat mengurangi fleksibilitas penggunaan hasil generasi AI, terutama bagi pengguna yang membutuhkan materi visual dengan tampilan bersih.
Google kini mencoba mengambil jalan tengah. Pengguna mendapatkan pilihan untuk menghilangkan tanda yang terlihat, tetapi sistem penanda digital yang tidak terlihat tetap dipertahankan.
Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan perubahan dalam cara industri teknologi memandang transparansi AI. Identitas sebuah konten tidak lagi semata-mata bergantung pada tanda yang terlihat oleh mata, tetapi juga pada informasi digital yang tertanam di dalam file dan dapat diperiksa menggunakan teknologi tertentu.
Dengan semakin luasnya penggunaan AI dalam pembuatan gambar, video, musik, dan berbagai bentuk konten lainnya, kemampuan untuk mengetahui asal-usul sebuah karya diperkirakan akan menjadi semakin penting. Terlebih, regulasi seperti AI Act di Uni Eropa mulai menetapkan kewajiban transparansi secara lebih tegas.
Bagi Google, kebijakan baru tersebut menjadi upaya untuk mempertahankan dua kepentingan sekaligus: memberikan kebebasan lebih besar kepada pengguna dalam memanfaatkan hasil AI dan tetap menjaga mekanisme yang memungkinkan konten tersebut diidentifikasi sebagai produk kecerdasan artifisial.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!