Wacana Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Jalan Berbayar
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan wacana baru yang dapat mengubah sistem pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Ia menyarankan penghapusan pajak kendaraan yang selama ini berlaku, dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar atau pay per use.
Wacana ini merupakan bagian dari rencana besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih modern, berkualitas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar tengah berupaya meningkatkan standar pelayanan jalan provinsi, termasuk memperbaiki kondisi jalan, menyediakan fasilitas penunjang keselamatan dan keamanan, serta memperkenalkan teknologi modern untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya dikutip, Rabu (13/5/2026).
Macet Diharapkan Dapat Berkurang
Selain itu, Dedi berharap penerapan sistem tersebut dapat membuat masyarakat menggunakan jalan secara lebih efisien dan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, tingkat kemacetan diharapkan berkurang dan kenyamanan pengguna jalan dapat meningkat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!