Gibran : Dana APBD Cekak Rehabilitasi RTLH Terbatas. Ini Upaya Pemkot Solo
VISI.NEWS | SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan, akibat keterbatasan dana APBD Pemkot Solo cekak, kuota anggaran untuk rehabilitasi hunian warga yang termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) juga terbatas.
Dalam upaya mengatasi keterbatasan tersebut, Pemkot Solo menggandeng berbagai pihak, di antaranya dengan TNI, perbankan seperti Bank Jateng, dan CSR perusahaan untuk biaya rehabilitasi agar di Kota Solo tidak ada RTLH.
"Pemkot Solo harus berkolaborasi, seperti dengan TNI, Kalau nunggu kuota per tahun, ya nggak habis-habis. Makanya, kita intervensi dengan melibatkan pihak lain, meskipun dengan lahan yang terbatas. Yang penting, rumah sudah berkeramik dan tidak boco. Itu saja," ujar Gibran, ketika menghadiri penyerahan RTLH yang direhabilitasi TNI AD di rumah Pramono Santu, kampung Pringgading RT 04 RW 09, Kelurahan Setabelan, Jumat (21/1/2022).
Seusai menyerahkan penyerahan RTLH yang telah direhabilitasi menjadi rumaj layak huni (Rulani) kepada penerima manfaat bersama Danrem 074 Warastratama, Kolonel Inf. Rudy Saladin dan Dandim 0735 Surakarta, Letkol Infantri Devy Kristiono, Gibran meninjau 12 unit Rulani lain di kampung Pringgading.
Di tengah peninjauan, wali kota Solo menyapa warga penghuni Rulani dan bertanya untuk memastikan rumah para penghuni Rulani yang telah direhabilitasi dalam kondisi baik, rumah mereka tidak bocor serta tidak kebanjiran. "Masyarakat yang rumahnya belum layak, akan kita usahakan bisa kita bantu. Apalagi RTLH yang bocor dan lantainya masih tanah." jelasnya.
Gibran Rakabuming berharap, bantuan dari TNI AD Kodim 0735 Surakarta yang melakukan rehabilitasi RTLH, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi warga Kota Solo, sehingga dalam keterbatasan kuota RTLH para penerima manfaat mendapatkan Rulani.
Di Kampung Pringgading kawasan sisi belakang Istana Mangkunegaran yang padat penduduk tersebut, sebelumnya juga dibangun rumah deret berlantai 2. Pembangunan dilakukan setelah warga yang menghuni lahan milik Istana Mangkunegaran, mendapatkan hak hibah dari Mangkunegaran dan telah bersertifikat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!