Gara-Gara Setnov - Nurhadi, Keributan Antar Terpidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung Pecah
VISI.NEWS | BANDUNG - Beredar kabar di tengah awak media yang menyebutkan bahwa terpidana korupsi Setya Novanto (Setnov) terlibat adu jotos dengan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Lapas Sukamiskin Bandung baru-baru ini.
Menanggapi kabar tersebut, para jurnalis mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi yang didapat tersebut terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, alhasil, informasi yang beredar dikalangan pewarta itu keliru.
"Soal keributan yang terjadi di dalam lapas memang benar ada, namun yang terlibat keributan itu bukan eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR, Setnov dengan Nurhadi, melainkan terpidana korupsi lainnya," katanya.
Kepada awak media, Rabu (2/3/22), Elly mengungkapkan, peristiwa adu fisik antara dua orang terpidana korupsi ini, yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo eks Direktur PT Murakabi Sejahtera dengan Amiril Mukminin eks Sekretaris Pribadi (Sekpri) eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.
"Yang ribut itu terpidana korupsi Irvanto dengan Amiril, dan langsung diselesaikan oleh petugas lapas serta diberikan sanksi tegas terhadap Irvanto dalam bentuk kurungan di sel-nya selama enam hari," ungkapnya.
Adapun penyebab keributan tersebut, Elly menjelaskan, berawal dari masalah masa lalu yang berhubungan dengan Setnov dan Nurhadi, karena diketahui Irvanto pro terhadap Setnov yang juga tidak suka terhadap Nurhadi, sementara Amiril merupakan pro Nurhadi.
"Irvanto merupakan pro dari Setnov, sedangkan Amiril mendukung Nurhadi, kemudian saling ledek dengan kalimat (ini orang baru nih dengan senior kan begitu, tidak sama seperti yang lain)," jelas Elly menirukan ledekan tersebut.
Karena dibalut amarah, akhirnya keributan pun pecah, Irvanto memukul Amiril dan sempat mengundang keramaian warga binaan yang lain, khawatir terjadi keributan besar, petugas langsung melakukan langkah cepat.
"Ketika keributan berlangsung, petugas langsung melakukan tindakan tegas tehadap keduanya hingga akhirnya memberikan sanksi terhadap Irvanto," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!