Erick Thohir: Mekanisme PMN Kini Dikonsolidasikan Lewat Danantara Indonesia
Menurut Dony, proses pemberian modal akan dilakukan secara ketat dan profesional, melalui kajian mendalam terkait sektor strategis dan besaran modal yang dibutuhkan. Ia juga memastikan, tidak akan ada praktik “kongkalikong” dalam proses pengucuran dana karena seluruh tahapan dilakukan oleh para profesional.
“Kami pastikan, prosesnya profesional dan berlapis. Tidak ada kongkalikong dengan perusahaan BUMN,” tegasnya.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap pengelolaan investasi kepada BUMN menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama dalam rangka menjalankan mandat pembangunan nasional melalui penugasan strategis. @sanny
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!