Dugaan Korupsi Iklan Bjb, KPK Periksa Pincab dan Dirut CKMD
VISI.NEWS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Skandal yang menyeret petinggi bank daerah hingga pengendali agensi periklanan itu diduga menjadi ajang permainan anggaran dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik kini fokus mengurai dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dalam proyek tersebut.
“Untuk perkara BJB, penyidik mendalami terkait dengan perbuatan melawan para tersangka,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan Saksi Kunci
Langkah pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa, 5 Mei 2026. Di antaranya Pemimpin Cabang (Pincab) BJB KC Suci Bandung berinisial DHD dan Direktur Utama (Dirut)PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMD), DF.
Penyidik menduga proyek pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi tidak berjalan secara wajar. Sejumlah indikasi yang tengah ditelusuri meliputi rekayasa proyek, pengondisian anggaran, hingga aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Audit BPK Jadi Kunci
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung total kerugian negara dalam perkara ini. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penting bagi proses penuntutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!