Dugaan Korupsi Iklan Bjb, KPK Periksa Pincab dan Dirut CKMD
“Ketika hitungan finalnya selesai, proses penuntutan bisa segera dilakukan,” kata Budi.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Nama Besar Terseret
Kasus ini juga sempat menyedot perhatian publik setelah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Diduga Bancakan Proyek
Skandal ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik “bancakan” proyek iklan bernilai jumbo di tubuh bank milik pemerintah daerah. Pola ini diduga memungkinkan pengondisian proyek sejak awal hingga distribusi dana kepada pihak-pihak tertentu.
KPK kini berpacu menuntaskan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Jika audit kerugian negara rampung, perkara ini dipastikan segera memasuki tahap penuntutan dan dibawa ke persidangan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!