Dugaan Kekerasan Saat Patroli Berujung Maut di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka
“Memang ada barang bukti di situ, ada serpihan helm Brimob itu punya alat pendengaran telinga sama alat komunikasi jatuh di situ,” katanya.
Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku di Ambon, termasuk proses kode etik profesi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menegaskan komitmen institusinya untuk memproses kasus ini secara transparan.
“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan berlangsung intensif dan sidang kode etik diupayakan segera digelar.
“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegas Rositah.
Kasus ini menjadi sorotan luas di Kota Tual dan Maluku, sekaligus memunculkan kembali perbincangan mengenai standar prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat saat melakukan patroli di ruang publik. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!