Dugaan Joki Coklit Pantarlih, Bawaslu: Bukan Hanya Sanksi Administrasi, Bisa Masuk Ranah Pidana

ED
Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:17 WIB
Bagikan
Dugaan Joki Coklit Pantarlih, Bawaslu: Bukan Hanya Sanksi Administrasi, Bisa Masuk Ranah Pidana

VISI.NEWS | BANDUNG - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia membenarkan terkait ditemukannya perjokian Coklit di Pantarlih dibeberapa kecamatan.

Diberitakan sebelumnya oleh VISI.NEWS, informasi adanya dugaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP).

Hedi mengatakan, pihaknya telah mengintukriksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).

"Banyak saran perbaikan oleh Panwascam kepada tiap-tiap PPK, tinggal bagaimana PPK di sisa masa waktu Coklit agar bisa terus memperbaiki mekanisme dan prosedur pencoklitan karena masih ada ditemukan laporan pantarlih yang melakukan joki," ungkap Hedi saat dihubungi VISI.NEWS Sabtu (11/3/2023).

Lebih lanjut, Hedi menjelaskan bahwa pelanggaran dari ulah joki tersebut bukan hanya pelanggaran administrasi saja, tetapi kemungkinan akan bisa di bawa ke ranah pidana.

"Meskipun itu pelanggaran administrasi, tetapi bukan tidak mungkin menjadi pidana, bila praktiknya ada perubahan data diri atau orang lain sehingga akan berdampak pada hak pilih seseorang dalam pemilu, hati-hati ini," tegasnya.

Selain itu dirinya mengajak kepada masyarakat agar bisa mengawasi proses pencoklitan di wilayah masing-masing.

"Untuk itu, masyarakat harus berperan ikut awasi proses coklit, jangan sampai hak mereka hilang, jika menemukan kejadian serupa segera melaporkan pada Pengawas," pungkasnya. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.