Dua Polisi Terlibat Pengeroyokan Maut Mata Elang di Kalibata Resmi Dipecat
Kasus ini merupakan bagian dari penanganan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap enam personel Yanma Polri yang terlibat. Peristiwa pengeroyokan tersebut mengakibatkan dua mata elang berinisial NAT dan MET meninggal dunia.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengungkapkan kronologi kejadian. Menurutnya, insiden bermula saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara motor di depan TMP Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB.
Tak berselang lama, sebuah mobil berhenti di belakang lokasi. Beberapa orang turun dari kendaraan tersebut dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.
“Setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu. Kurang lebih empat sampai lima orang, ini menurut keterangan saksi,” kata Mansur.
Korban disebut dipukul secara bertubi-tubi hingga terjatuh dan diseret ke pinggir jalan dalam kondisi tidak berdaya. Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi, sementara kedua korban ditemukan bersimbah darah.
“Dengan cara sporadis mereka memukul matel, setelah dipukuli terus dibawa ke tempat menepi,” ujarnya.
Mansur memastikan tidak ditemukan luka tembak maupun bekas senjata tajam pada tubuh korban. Seluruh penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong.
“Luka di tangan dan kepala, sekitar kepala. Enggak ada luka tembak, tidak ada senjata tajam, hanya menggunakan tangan kosong,” tegasnya. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!