Dua Pelaku Penipuan Transfer Palsu di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Ilustrasi./visi.news/ist.
"Setelah menerima laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan," ujar Hajir.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi penipuan serta satu lembar rekening koran milik korban sebagai barang bukti. Kerugian yang dialami korban akibat transaksi fiktif tersebut mencapai Rp 5.408.000.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami peran masing masing terduga pelaku untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!