Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp2,622 Juta per Gram 27 Jul 2026 Nazriel Syahdan Syukuri Debut di Piala Presiden 2026 Bersama Persib 27 Jul 2026 Nazriel Bersinar di Piala Presiden, Siap Rebut Tempat di Skuad Utama Persib 27 Jul 2026 "Jangan Melongo, Mikir!" Pesan Megawati untuk Generasi Muda Indonesia 27 Jul 2026 JK Dorong Indonesia Jadi Mediator Perdamaian Timur Tengah 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp2,622 Juta per Gram 27 Jul 2026 Nazriel Syahdan Syukuri Debut di Piala Presiden 2026 Bersama Persib 27 Jul 2026 Nazriel Bersinar di Piala Presiden, Siap Rebut Tempat di Skuad Utama Persib 27 Jul 2026 "Jangan Melongo, Mikir!" Pesan Megawati untuk Generasi Muda Indonesia 27 Jul 2026 JK Dorong Indonesia Jadi Mediator Perdamaian Timur Tengah 27 Jul 2026

Dua Pelaku Penipuan Transfer Palsu di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Desi Rossilawati
Senin, 8 Juni 2026 | 11:48 WIB
Bagikan
Dua Pelaku Penipuan Transfer Palsu di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | SIDOARJO - Kasus dugaan penipuan dengan modus bukti transfer palsu yang merugikan seorang pedagang ayam di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial EYM menerima pesanan 10 ekor ayam dari seseorang yang mengaku bernama Mujahidin. Pemesan kemudian meminta agar barang dikirim menggunakan layanan ojek online setelah proses pembayaran dilakukan.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan tangkapan layar bukti transfer melalui aplikasi WhatsApp. Melihat adanya bukti pembayaran tersebut, korban menganggap transaksi telah selesai dan segera menyerahkan pesanan sesuai permintaan pembeli.

Namun setelah barang dikirim, korban mulai merasa curiga karena dana yang disebut telah ditransfer tidak kunjung masuk ke rekeningnya. Korban kemudian melakukan pengecekan dan mendapati tidak ada dana yang masuk sebagaimana tercantum dalam bukti transfer yang diterima.

"Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku adalah mengirim bukti transfer palsu untuk meyakinkan korban agar menyerahkan barang pesanannya," kata Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo dalam keterangannya dikutip, Senin (8/6/2026).

Kecurigaan korban semakin kuat setelah melakukan verifikasi melalui rekening koran bank. Hasil pengecekan menunjukkan transaksi yang diklaim pelaku tidak pernah terjadi. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Taman.

Menurut keterangan korban, dugaan penipuan dengan pola serupa telah terjadi sebanyak tiga kali. Dalam setiap transaksi, pelaku selalu menggunakan cara yang sama, yakni mengirim bukti transfer sebagai dasar pembayaran sebelum barang diserahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial DG, warga Dukuh Pakis, Surabaya, dan N, warga Simokerto, Surabaya, berhasil diamankan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.