Dua Pelaku Penipuan Transfer Palsu di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | SIDOARJO - Kasus dugaan penipuan dengan modus bukti transfer palsu yang merugikan seorang pedagang ayam di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial EYM menerima pesanan 10 ekor ayam dari seseorang yang mengaku bernama Mujahidin. Pemesan kemudian meminta agar barang dikirim menggunakan layanan ojek online setelah proses pembayaran dilakukan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan tangkapan layar bukti transfer melalui aplikasi WhatsApp. Melihat adanya bukti pembayaran tersebut, korban menganggap transaksi telah selesai dan segera menyerahkan pesanan sesuai permintaan pembeli.
Namun setelah barang dikirim, korban mulai merasa curiga karena dana yang disebut telah ditransfer tidak kunjung masuk ke rekeningnya. Korban kemudian melakukan pengecekan dan mendapati tidak ada dana yang masuk sebagaimana tercantum dalam bukti transfer yang diterima.
"Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku adalah mengirim bukti transfer palsu untuk meyakinkan korban agar menyerahkan barang pesanannya," kata Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo dalam keterangannya dikutip, Senin (8/6/2026).
Kecurigaan korban semakin kuat setelah melakukan verifikasi melalui rekening koran bank. Hasil pengecekan menunjukkan transaksi yang diklaim pelaku tidak pernah terjadi. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Taman.
Menurut keterangan korban, dugaan penipuan dengan pola serupa telah terjadi sebanyak tiga kali. Dalam setiap transaksi, pelaku selalu menggunakan cara yang sama, yakni mengirim bukti transfer sebagai dasar pembayaran sebelum barang diserahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial DG, warga Dukuh Pakis, Surabaya, dan N, warga Simokerto, Surabaya, berhasil diamankan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!