Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026

DPR Sahkan Jumlah Komisi Menjadi 13

ED
Selasa, 15 Oktober 2024 | 23:00 WIB
Bagikan
DPR Sahkan Jumlah Komisi Menjadi 13

VISI.NEWS | JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan jumlah komisi menjadi 13. Artinya ada penambahan 2 komisi dibanding DPR periode 2019-2024.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah melakukan rapat konsultasi terkait penambahan komisi kepada anggota dewan.

Puan mengatakan, dalam ketentuan Pasal 83 ayat 1 UU No.2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU No. 17 tentang tentang MPR DPR DPD, Pasal 23 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, menyatakan alat kelengkapan DPR RI terdiri atas pimpinan DPR, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, dan Alat Kelengkapan lain yang diperlukan dibentuk oleh rapat paripurna DPR.

"Berdasarkan ketentuan di atas, rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi," kata Puan.

Puan lantas meminta persetujuan seluruh anggota DPR terkait penambahan komisi di parlemen.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan.

"Tok. Terima kasih," tutup Puan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.