Dolar AS Nyaris Tembus Rp18.000, Rupiah Masih Tertekan
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)./visi.news/ist.
VISI.NEWS | BANDUNG - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Berdasarkan data yang beredar di pasar valuta asing, kurs dolar AS berada di kisaran Rp17.951,75 per dolar AS atau mendekati level psikologis Rp18.000. Pergerakan tersebut menunjukkan tren penguatan dolar AS dalam satu bulan terakhir.
Grafik pergerakan kurs selama sebulan terakhir memperlihatkan tren kenaikan yang konsisten dari kisaran Rp17.200-an hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS. Kondisi ini menandakan rupiah masih berada dalam tekanan akibat kuatnya mata uang Negeri Paman Sam di pasar global.
Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), nilai tukar rupiah di pasar spot sempat berada di level Rp17.880 per dolar AS. Sejumlah analis menilai pelemahan rupiah dipengaruhi oleh penguatan indeks dolar AS, ketidakpastian ekonomi global, serta arus modal yang masih cenderung keluar dari pasar negara berkembang.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia sebelumnya telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah menahan tekanan terhadap rupiah yang sempat mencetak rekor pelemahan terhadap dolar AS pada Mei lalu.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi,” sebut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dikutip dari VISI.NEWS, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa BI akan terus memantau perkembangan pasar global dan domestik serta mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” tutur Ramdan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!