Dokumen Halal Diduga Disalahgunakan di LOTTE Grosir, PT Arwinda Laporkan ke Bareskrim

Desi Rossilawati
Rabu, 8 April 2026 | 08:25 WIB
Bagikan
Dokumen Halal Diduga Disalahgunakan di LOTTE Grosir, PT Arwinda Laporkan ke Bareskrim

Kuasa hukum PT Arwinda, Joddy Mulyasetya Putra./visi.news/ist.

Cecep juga mengkritik lemahnya proses audit dari perusahaan ritel besar.

“Perusahaan sekelas LOTTE seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh, baik dokumen maupun produk fisik. Ini kesalahan fatal,” tegasnya.

PT Arwinda telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penggunaan dokumen tanpa izin dan meminta perlindungan hukum atas kerugian yang dialami.

HKTI memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendorong perbaikan sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. @givary

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.