Teras Cihampelas Ditata Ulang 2027, Dedi Siapkan Solusi untuk 15 Pedagang 7 Sep 2026 Soal Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Yahya Zaini Minta Kemenkes Siapkan Fasilitas Kesehatan 7 Sep 2026 Wanita Sukabumi Jatuh dari Jembatan Gegara Gamis Terlilit Rantai 7 Sep 2026 Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana 7 Sep 2026 Harga Masker di Tanah Abang Tembus Rp40 Ribu per Boks 7 Sep 2026 Persib Hadapi Persija dan Seoul FC Usai Tekuk PSM 7 Sep 2026 Manfaat Kacang-kacangan untuk Kesehatan Saat Diet 7 Sep 2026 382 Jamaah Umrah Dialihkan dari Aceh ke Bandara Kertajati 7 Sep 2026 Bandara Ahmad Yani Semarang Beroperasi 24 Jam Imbas Erupsi Anak Krakatau 7 Sep 2026 Disnaker Bandung Buka Kesempatan Kerja ke Jepang dan Korea 7 Sep 2026 Teras Cihampelas Ditata Ulang 2027, Dedi Siapkan Solusi untuk 15 Pedagang 7 Sep 2026 Soal Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Yahya Zaini Minta Kemenkes Siapkan Fasilitas Kesehatan 7 Sep 2026 Wanita Sukabumi Jatuh dari Jembatan Gegara Gamis Terlilit Rantai 7 Sep 2026 Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana 7 Sep 2026 Harga Masker di Tanah Abang Tembus Rp40 Ribu per Boks 7 Sep 2026 Persib Hadapi Persija dan Seoul FC Usai Tekuk PSM 7 Sep 2026 Manfaat Kacang-kacangan untuk Kesehatan Saat Diet 7 Sep 2026 382 Jamaah Umrah Dialihkan dari Aceh ke Bandara Kertajati 7 Sep 2026 Bandara Ahmad Yani Semarang Beroperasi 24 Jam Imbas Erupsi Anak Krakatau 7 Sep 2026 Disnaker Bandung Buka Kesempatan Kerja ke Jepang dan Korea 7 Sep 2026

Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana

Desi Rossilawati
Senin, 7 September 2026 | 18:32 WIB
Bagikan
Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWSKasus dugaan penipuan seleksi Bintara Polri 2026 di Jambi memasuki babak baru setelah tersangka Briptu MD mengungkap dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota kepolisian.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya. Dalam BAP tersebut, MD disebut mengaku sebagian uang hasil dugaan penipuan mengalir kepada Kombes Pol H yang saat itu menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.

Ferdi juga menyebut Kombes H diduga memerintahkan MD mencari orang-orang yang ingin masuk Polri. Secara keseluruhan, dana yang terkumpul dalam dugaan penipuan tersebut disebut mencapai hampir Rp28 miliar.

Ferdi menjelaskan, dugaan penipuan tersebut terbagi menjadi dua rangkaian, yakni kuota reguler dan kuota khusus.

Untuk kuota reguler, terdapat 26 orang yang gagal masuk Polri dengan total kerugian sekitar Rp12 miliar. Sementara itu, kerugian dari kuota khusus mencapai sekitar Rp14 miliar.

“Nah, untuk kuota reguler ada Rp12 miliar, dan sebagian itu mengalir ke Kombes Pol H, mantan Pejabat Utama Polda Jambi,” kata Ferdi dalam keterangannya dikutip, Senin (7/9/2026).

Ferdi menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan kliennya. Namun, ia meminta Mabes Polri dan Polda Jambi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami meyakini tidak mungkin seorang Briptu mampu meloloskan orang menjadi seorang Bintara Polri,” kata Ferdi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.