Abu Vulkanik Bisa Picu Iritasi Kulit, Ini Cara Mengatasinya 7 Sep 2026 Teras Cihampelas Ditata Ulang 2027, Dedi Siapkan Solusi untuk 15 Pedagang 7 Sep 2026 Soal Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Yahya Zaini Minta Kemenkes Siapkan Fasilitas Kesehatan 7 Sep 2026 Wanita Sukabumi Jatuh dari Jembatan Gegara Gamis Terlilit Rantai 7 Sep 2026 Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana 7 Sep 2026 Harga Masker di Tanah Abang Tembus Rp40 Ribu per Boks 7 Sep 2026 Persib Hadapi Persija dan Seoul FC Usai Tekuk PSM 7 Sep 2026 Manfaat Kacang-kacangan untuk Kesehatan Saat Diet 7 Sep 2026 382 Jamaah Umrah Dialihkan dari Aceh ke Bandara Kertajati 7 Sep 2026 Bandara Ahmad Yani Semarang Beroperasi 24 Jam Imbas Erupsi Anak Krakatau 7 Sep 2026 Abu Vulkanik Bisa Picu Iritasi Kulit, Ini Cara Mengatasinya 7 Sep 2026 Teras Cihampelas Ditata Ulang 2027, Dedi Siapkan Solusi untuk 15 Pedagang 7 Sep 2026 Soal Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Yahya Zaini Minta Kemenkes Siapkan Fasilitas Kesehatan 7 Sep 2026 Wanita Sukabumi Jatuh dari Jembatan Gegara Gamis Terlilit Rantai 7 Sep 2026 Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana 7 Sep 2026 Harga Masker di Tanah Abang Tembus Rp40 Ribu per Boks 7 Sep 2026 Persib Hadapi Persija dan Seoul FC Usai Tekuk PSM 7 Sep 2026 Manfaat Kacang-kacangan untuk Kesehatan Saat Diet 7 Sep 2026 382 Jamaah Umrah Dialihkan dari Aceh ke Bandara Kertajati 7 Sep 2026 Bandara Ahmad Yani Semarang Beroperasi 24 Jam Imbas Erupsi Anak Krakatau 7 Sep 2026

Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana

Desi Rossilawati
Senin, 7 September 2026 | 18:32 WIB
Bagikan
Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana

Ilustrasi./visi.news/ist.

Korban baru dijanjikan dapat lulus melalui kuota khusus, padahal kuota tersebut disebut tidak pernah ada.

“Jadi karena klien kami diminta pertenggungjawaban, dia buat kuota khusus fiktif, dengan niat mengembalikan uang korban,” kata Ferdi.

Setelah mengungkap dugaan aliran dana tersebut, Ferdi mengatakan akan bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan kliennya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut.

“Masih didalami,” kata Erlan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin sore.

Erlan juga mengonfirmasi bahwa MD dan Y telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Saat ini, proses pidana terhadap keduanya masih berlangsung.

Sementara itu, konfirmasi kepada Kombes H terkait pernyataan kuasa hukum MD masih dilakukan. Pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan belum mendapat respons.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.