Dipecat dari Polisi, Briptu MD Ungkap Pejabat Polda Jambi yang Terima Aliran Dana
Ilustrasi./visi.news/ist.
Selain Kombes H, Ferdi menyebut uang hasil dugaan penipuan juga mengalir kepada seorang perwira berinisial Ipda P dan Brigadir R.
Menurut Ferdi, Mabes Polri perlu mencari aktor intelektual dalam rangkaian dugaan penipuan tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak di Mabes Polri.
“Klien kami tidak bisa seorang diri, tentu ada pemegang server di Mabes Polri yang bisa mengakses soal kelulusan Polri, klien kami ini jadi tumbal saja,” jelasnya.
Ferdi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, MD disebut mendapat perintah dari Kombes H untuk mencari "pasien", istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang ingin masuk Polri.
Untuk kuota reguler, MD disebut berhasil mengumpulkan 27 orang. Namun, hanya satu orang yang dinyatakan lulus. Sementara itu, terdapat 16 orang dalam kuota khusus.
Setiap korban mengalami kerugian berbeda, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Menurut Ferdi, dugaan penipuan bermula ketika MD diminta mempertanggungjawabkan uang dari korban kuota reguler yang tidak lulus.
MD kemudian diminta mengembalikan uang para korban. Namun, karena tidak mampu mengembalikannya, MD berinisiatif membuka kuota khusus fiktif untuk mencari korban baru.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!