VISI.NEWS | JAKARTA — Kesaksian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1), tak hanya menyinggung perkara yang menjerat para terdakwa, tetapi juga menyoroti persoalan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu secara terbuka menyebut praktik “kelebihan bayar” sebagai celah yang selama ini dianggap biasa, padahal berpotensi merugikan negara.
Pernyataan itu muncul saat jaksa penuntut umum (JPU) mendalami sistem pengadaan di Pertamina ketika Ahok masih menjabat. Ia menjelaskan bahwa pola pengadaan sebelumnya berdampak pada lemahnya cadangan energi nasional.
“Pengadaan sebelumnya itu membuat Indonesia tidak punya cadangan lebih dari 30 hari. Karena kalau mau sampai 30 hari berapa hari mau berapa miliar dolar. Sebetulnya di dalam Undang-Undang Migas, itu menjadi tugas pemerintah,” kata Ahok di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, posisi Pertamina kerap berada dalam dilema antara fungsi bisnis dan penugasan negara. Ia menilai perusahaan pelat merah itu seharusnya diperlakukan seperti badan usaha swasta sesuai amanat Undang-Undang Migas, namun dalam praktiknya sering dibebani tugas negara yang berujung kerugian.
“Tapi karena pemerintah merasa Pertamina adalah BUMN, padahal dalam Undang-Undang Migas Pertamina ini diperlakukan seperti swasta sebetulnya,” ujarnya. “Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan ‘lu rugilah’, kira-kira gitu, ‘kamu nombok, kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak’.”
Dalam kesaksiannya, Ahok juga mengungkap upayanya mendorong transparansi pengadaan melalui sistem e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia menyebut model tersebut pernah ia terapkan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dan dinilai mampu menekan pemborosan anggaran.
“Jadi secara prinsip makanya saya kami usulkan kenapa tidak mau supplier hair stock dengan e-katalog LKPP. Saya bawa tim Pertamina ketemu Kepala LKPP ada tiga kali. LKPP juga saya undang datang ke Pertamina. Saya ingin LKPP itu ada satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina seperti yang saya punya waktu saya di Jakarta,” tuturnya. “Jakarta menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan makanya saya bisa hemat uang begitu banyak di Jakarta.”