Desa Wisata, Genjot Perekonomian Desa
Secara keseluruhan, Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2022 memberikan arah yang jelas dan komprehensif untuk pengembangan desa wisata yang lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan sektor pariwisata berbasis desa dapat berkembang pesat, memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, serta melestarikan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki oleh Jawa Barat. Pengembangan desa wisata bukan hanya soal menarik wisatawan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial yang inklusif.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!