Desa Wisata, Genjot Perekonomian Desa

ED
Senin, 29 Desember 2025 | 06:10 WIB
Bagikan
Desa Wisata, Genjot Perekonomian Desa

VISI.NEWS | BANDUNG - Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata memberikan dasar hukum yang kokoh bagi pengembangan desa wisata, sebuah sektor yang diyakini dapat menggerakkan perekonomian lokal dengan memanfaatkan potensi alam, budaya, dan hasil karya masyarakat. Perda ini hadir sebagai upaya untuk meningkatkan pemerataan ekonomi di desa-desa dengan memperkenalkan konsep wisata berbasis desa yang berkelanjutan.

Perda No. 2 Tahun 2022 menggarisbawahi pentingnya pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata yang memiliki karakteristik unik. Dalam hal ini, potensi wisata alam, budaya, dan buatan manusia diharapkan menjadi daya tarik utama. Contohnya, wisata alam dapat dikembangkan dari kekayaan sumber daya alam seperti hutan, gunung, dan perkebunan rakyat yang tersebar di berbagai daerah Jawa Barat. Sementara itu, wisata budaya dan tradisi lokal yang mendalam dapat memperkaya pengalaman wisatawan, menonjolkan kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.

Gubernur Jabar menekankan bahwa potensi desa wisata harus dikembangkan secara sistematis dan terencana. Pemetaan potensi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, dengan melibatkan masyarakat setempat serta pemerintah kabupaten/kota. Hasil pemetaan ini nantinya akan membantu dalam penentuan kebijakan pengembangan desa wisata, mulai dari pembentukan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan daya tarik wisata yang berkelanjutan.

Salah satu tujuan dari Perda ini adalah untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan desa wisata. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mendampingi pemerintah desa dalam membentuk tata kelola desa wisata yang baik. Pembinaan ini mencakup pendampingan dalam perencanaan desa wisata, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan, serta pengelolaan ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek wisata, tetapi juga pelaku utama dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.