Dedi Mulyadi Sanksi Tegas bagi Aktivitas Tambang perusak lingkungan
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat, bahkan izin tambang yang terbukti melanggar aturan siap dicabut.
"Kami tindak tegas guna menciptakan kegiatan tambang yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Langkah tegas ini ditunjukkan pasca-longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada (31/5/ 2025) dan menewaskan sejumlah pekerja.
Pemprov Jabar langsung mencabut izin operasional tiga pengelola tambang di lokasi tersebut yakni sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan.
"Kami sudah keluarkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Ini bukan langkah reaktif, tapi sudah melalui proses peringatan dari Dinas ESDM," ujar Dedi Mulyadi.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar sebelumnya telah beberapa kali memperingatkan pengelola tambang Gunung Kuda terkait metode penambangan yang salah. Penambangan dilakukan dari bawah, bukan terasering dari atas, sehingga meningkatkan risiko longsor.
"Ini sudah diingatkan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Maka langkah tegas harus diambil," ucapnya.
Selain Cirebon, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga melakukan penertiban pada beberapa daerah lain. Pada 18 April 2025 ia melakukan inspeksi mendadak di kawasan tambang di Subang yang menyebabkan kerusakan jalan akibat truk-truk bermuatan hingga 30 ton dan izin tambang di kawasan itu juga langsung dicabut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!