Dedi Mulyadi Sanksi Tegas bagi Aktivitas Tambang perusak lingkungan
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:56 WIB
Inspeksi serupa dilakukan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada 4 Agustus 2025. Aktivitas tambang di sana dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan infrastruktur publik.
Melihat banyaknya kasus serupa, Pemprov Jabar kini tengah mengevaluasi seluruh izin tambang di wilayahnya. Evaluasi melibatkan lintas dinas, termasuk Dinas ESDM, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satpol PP.
"Saya evaluasi seluruh izin tambang di Jawa Barat," tutur Dedi Mulyadi. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!