Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Dede Yusuf: Jangan Sampai Temuan TGIPF Hanya Berupa 'Paper Works' Saja

ED
Senin, 17 Oktober 2022 | 18:19 WIB
Bagikan
Dede Yusuf: Jangan Sampai Temuan TGIPF Hanya Berupa 'Paper Works' Saja

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, ketika rekomendasi ini diberikan kepada presiden, maka presiden lah yang seharusnya melanjutkan keputusan itu melalui kebijakan presiden, sebagai prerogatif presiden. Termasuk soal Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diminta mundur dari jabatannya.

“Jadi bagi saya di DPR ya ini harus dilaksanakan, jangan sampai temuan TGIPF ini hanya berupa paper works yang kemudian tidak ada lanjutannya," kata Dede Yusuf dalam keterangan, Senin (17/10/2022), sepert dilansir laman Parlementaria.

Dia mengatakan dari pihak kepolisian, TNI, hingga PT LIB selaku pengelola liga sudah ditemukan yang bersalah dan menjadi tersangka. Menurutnya, kini tinggal dari PSSI yang bertanggung jawab. Ia pun mengungkapkan, jikalau hasil temuan tersebut adalah seyogianya agar Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu menurutnya perlu dilakukan.

"Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI. Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud Md bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab," lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini..

Ia pun menegaskan, Jokowi bisa memutuskan untuk 'memecat' Iwan Bule dari Ketum PSSI dan jajarannya. Menurutnya, Jokowi tinggal berbicara dengan FIFA untuk mengganti para pengurus PSSI yang dianggap bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Pimpinan tertinggi di Indonesia itu namanya presiden bukan FIFA. Ketika presiden bisa berbicara kepada FIFA untuk tidak memberikan sanksi, presiden pun bisa bicara kepada FIFA agar PSSI ini sebaiknya diganti," ujarnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf meminta pemerintah melakukan audit investigasi keuangan penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air. Sebab, kata dia, saat ini industri sepak bola Indonesia telah menjadi bisnis dengan perputaran uang hingga ratusan miliar rupiah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.