Dari Mediasi ke Jalur Hukum: Kasus Guru–Siswa SMK di Tanjab Timur Masuki Babak Baru

ED
Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:03 WIB
Bagikan
Dari Mediasi ke Jalur Hukum: Kasus Guru–Siswa SMK di Tanjab Timur Masuki Babak Baru

Ia kemudian masuk ke kelas dan meminta siswa yang bersangkutan mengaku. Namun situasi justru memanas ketika siswa tersebut menantangnya secara terbuka.

“Dia langsung menantang saya, akhirnya saya refleks menampar muka dia,” ujarnya.

Agus menyebut tindakannya dilakukan sebagai bentuk teguran moral. Namun kejadian tersebut justru memicu emosi siswa lain dan berujung pada keributan yang lebih besar hingga akhirnya dilerai oleh guru-guru lain.

Di sisi lain, sejumlah siswa menyebut Agus telah menghina salah satu murid dengan kata “miskin” saat berbicara di hadapan kelas. Tudingan itu dibantah Agus, yang menegaskan pernyataannya disampaikan dalam konteks motivasi, bukan penghinaan.

“Saya melontarkan itu sebagai motivasi. Saya mengatakan, ‘Kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu pembicaraan umum, tidak bermaksud mengejek,” ungkapnya.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah dan unsur pemerintahan setempat. Dalam mediasi tersebut, Agus mengaku memberikan pilihan kepada siswa untuk menyampaikan keberatan secara tertulis apabila tidak menginginkannya mengajar lagi. Namun, siswa meminta agar Agus menyampaikan permintaan maaf. Mediasi pun tidak menghasilkan kesepakatan.

“Setelah mediasi itu, saat saya berjalan menuju ruang guru, di situlah terjadi pengeroyokan oleh sejumlah siswa,” kata Agus.

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan telah menjalani visum. Aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Berbak pun sempat dihentikan sementara.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.