Dari Mediasi ke Jalur Hukum: Kasus Guru–Siswa SMK di Tanjab Timur Masuki Babak Baru

ED
Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:03 WIB
Bagikan
Dari Mediasi ke Jalur Hukum: Kasus Guru–Siswa SMK di Tanjab Timur Masuki Babak Baru

VISI.NEWS | TANJUNG JABUNG TIMURKasus adu jotos antara seorang guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, resmi memasuki babak hukum. Setelah upaya mediasi yang difasilitasi berbagai pihak tidak menemukan titik temu, guru bernama Agus Saputra melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi.

Peristiwa tersebut mencuat ke ruang publik setelah video keributan di lingkungan sekolah berdurasi 58 detik viral di media sosial. Rekaman itu menunjukkan ketegangan antara guru dan sejumlah siswa yang kemudian memicu perhatian luas masyarakat serta mendorong evaluasi terhadap iklim pendidikan di sekolah tersebut.

Agus Saputra melaporkan kejadian itu pada Kamis (15/1) malam dengan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Proses pemeriksaan di SPKT Polda Jambi berlangsung sekitar lima jam. Nasir menyebut kondisi adiknya masih belum pulih sepenuhnya setelah insiden tersebut.

“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir.

Menurut Nasir, langkah hukum ditempuh karena dampak yang dialami Agus tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis. Viral di media sosial dinilai telah merugikan nama baik adiknya sebagai pendidik.

“Karena sudah viral, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan di lingkungan warga,” ujarnya.

Agus mengungkapkan insiden bermula pada Selasa (13/1) pagi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ia mengaku mendengar seorang siswa melontarkan kata-kata tidak pantas kepadanya dari dalam kelas.

“Kejadiannya berawal saat saya ditegur dengan tidak hormat dan tidak sopan, diteriaki kata yang tidak pantas ketika proses belajar berlangsung,” kata Agus.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.