DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Kritik Lemahnya Komitmen Negara
Armada Bus DAMRI. /visi.news/ist
VISI.NEWS | JAKARTA - Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mengkritik lemahnya komitmen negara atas penyediaan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kritik ini muncul lantaran Perum DAMRI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi darat, kembali gagal mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. “Ini membuktikan bahwa negara tidak punya keberpihakan dan tidak pernah bersungguh-sungguh mewujudkan transportasi publik yang adil dan merata di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin mengungkapkan bahwa DAMRI sudah tiga kali mengajukan PMN, namun usulan tersebut selalu ditolak oleh Kementerian Keuangan. Akibat penolakan berulang tersebut, DAMRI memilih untuk tidak lagi mengajukan PMN. Gibran menilai, penolakan ini mengancam keberlanjutan bisnis DAMRI sekaligus membuktikan bahwa pemerintah sesungguhnya tidak mengetahui kondisi, urgensi, dan kebutuhan riil di lapangan. “Pemerintah seharusnya membantu karena peran DAMRI itu nyata dan keberadaannya sangat dinantikan di daerah. Dia menjadi simbol kehadiran negara di penjuru Nusantara,” kata Gibran.
PUKIS memandang, minimnya dukungan pemerintah berdampak terhadap kinerja dan masa depan DAMRI. Dampak yang paling terasa adalah tertundanya peremajaan armada, padahal armada menjadi ujung tombak pelayanan DAMRI kepada masyarakat. Tanpa armada yang andal, pelayanan publik yang diselenggarakan DAMRI dipastikan akan terganggu. Implikasi tersebut menjadi kian serius karena peremajaan armada tersebut direncanakan untuk mengganti bus-bus angkutan perintis di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) yang kebanyakan sudah uzur dan tidak produktif.
Gibran mengatakan, DAMRI seringkali menjadi satu-satunya penyedia angkutan umum di wilayah 3TP karena operator transportasi lain tidak berani masuk ke sana, baik karena medannya berat, infrastrukturnya tidak memadai, maupun dirasa kurang menguntungkan secara komersial. Tanpa dukungan dari pemerintah, konektivitas terutama di daerah-daerah 3TP ini akan terganggu, padahal masyarakat di sana sangat memerlukan angkutan umum untuk aktivitas dan mobilitas sehari-hari. “Pengabaian terhadap daerah 3TP tidak sejalan dengan visi Indonesia-sentris dalam pembangunan nasional,” tegas Gibran.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!