Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Tembus Rp2,655 per Gram
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.43 WIB, harga emas naik Rp5.000 menjadi Rp2.655.000 per gram dari sebelumnya Rp2.650.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.415.000 per gram.
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.377.500
- 1 gram: Rp2.655.000
- 2 gram: Rp5.250.000
- 3 gram: Rp7.850.000
- 5 gram: Rp13.050.000
- 10 gram: Rp26.045.000
- 25 gram: Rp64.987.000
- 50 gram: Rp129.895.000
- 100 gram: Rp259.712.000
- 250 gram: Rp649.015.000
- 500 gram: Rp1.297.820.000
- 1.000 gram: Rp2.595.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!