OJK Respons Serius Peringatan MSCI Soal Risiko Degradasi Pasar Modal RI
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sikap serius dalam merespons peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia menjadi frontier market apabila reformasi yang diminta investor global tidak menunjukkan kemajuan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan regulator bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pemangku kepentingan lainnya berkomitmen menjaga keterbukaan serta memperkuat kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
“Harus dilihat bagaimana regulator, kemudian stock exchange, OJK sangat serius menyikapi hal ini dan kami ingin mengedepankan keterbukaan,” kata Friderica di Jakarta, Selasa (30/6/2026), usai menghadiri Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah masukan dari MSCI telah ditindaklanjuti, termasuk melalui pertemuan langsung antara OJK dan MSCI di New York sekitar dua bulan lalu untuk membahas berbagai perhatian investor global.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham, dengan penurunan ambang batas pengungkapan identitas pemegang saham dari di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.
OJK juga telah menyesuaikan ketentuan terkait ultimate beneficial owner (UBO) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar.
Dari sisi likuiditas, OJK mendukung penyesuaian aturan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap.
“Itu semua sudah kita lakukan dan mereka (MSCI) saat ini punya concern yang tentu saja beberapa hal akan kita tidak lanjuti sebagaimana yang mereka sampaikan terkait informasi dalam bahasa Inggris dan lain-lain,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!