Dampak Gig Economy, Hidup Sebagai Pekerja Lepas di Malaysia Dieksploitasi dan Tak Dilindungi
Pekerja pertunjukan aplikasi on-demand di Malaysia juga menganggap mereka sebagai kontraktor independen yang fleksibel dan cenderung memandang positif sistem non-intervensi perusahaan.
Hal ini karena cara kerja meritokratis utama dalam pekerjaan gig memiliki potensi untuk menghasilkan lebih banyak uang dibandingkan pekerjaan lainnya. Hal ini juga berpotensi menjadi pilihan pertama tidak hanya bagi para pengangguran dan rentan namun juga bagi generasi muda, khususnya lulusan baru.
Selain itu, pengemudi ride-hailing dan pengantaran makanan di negara-negara ASEAN dan negara-negara berkembang di Asia juga menjadi sumber tenaga kerja yang tidak dapat diserap oleh pekerjaan formal. Namun, perluasan pasar tenaga kerja yang berani untuk mengakomodasi pasokan pasar telah menimbulkan perdebatan penting mengenai perlindungan sosial dan kesenjangan.
Di Malaysia, kebijakan seperti pandemi pengangguran dan pembatasan perjalanan telah mengurangi permintaan akan pengemudi layanan ride-hailing, namun telah meningkatkan tajam permintaan akan layanan pesan-antar makanan online. Penggunaan platform yang berani dan kebijakan insentif pemerintah untuk memenuhi permintaan ini berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja primer, namun gagal mencapai keamanan kerja jangka panjang mereka.
Dengan kata lain, jenis pekerjaan gig (gig work) di negara-negara ASEAN saat ini, khususnya di Malaysia, dapat dilihat sebagai pekerjaan layak yang bersifat jangka pendek. Gig work menawarkan fleksibilitas sebagai cara untuk mengurangi stres akibat pekerjaan penuh waktu atau mendapatkan penghasilan tambahan, namun akan sulit dalam pola dan sistem ketenagakerjaan saat ini untuk memberikan pekerjaan layak dalam jangka panjang.
Di sisi lain, tindakan pemerintah yang bersifat ad hoc dalam jangka pendek dan perubahan peraturan kemungkinan besar tidak akan membawa pada perubahan pasar tenaga kerja jangka panjang dan pemberdayaan pekerja gig. Mengingat keseimbangan antara pertumbuhan pasar gig economy dan hubungan perburuhan, regulasi yang berlebihan, dan penindasan oleh pihak ketiga merugikan kedua belah pihak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!