Dadang Supriatna Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bandung Tahun 2026
Pertama, untuk menyelesaikan rumah tidak layak huni. Insya Allah akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun kedepan.
"Dan kita sepakat kemiskinan ekstrem ini harus selesai di tahun 2026 yang akan datang," katanya.
Menurutnya, dalam melakukan langkah-langkah dan program, pihaknya menunggu arahan pada kesempatan kegiatan rembug warga tersebut.
"Semoga bisa memberikan solusi. Saya yakin Pak Menko bisa mengambil langkah-langkah dan kebetulan hadir juga Wakil Ketua DPR-RI perwakilan kita yang bisa mendorong bersama-sama sinergitas program. Insya Allah Kabupaten Bandung akan lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," harapnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!