Dadang Supriatna Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bandung Tahun 2026
Berdasarkan pengalaman yang sudah dilakukan Pemkab Bandung, kata Kang DS, sebelumnya pada tahun 2021 itu di angka 1,78 persen dan per hari ini Desember 2024 kemarin, diangka 0,5 persen.
"Artinya, ini harus kita fokuskan kita bagi habis berdasarkan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut Kang DS memaparkan di hadapan Menko Muhaimin, bahwa Kabupaten Bandung dengan luas wilayah 174.000 hektare dengan penduduk 3,77 juta jiwa.
"Dengan data kemiskinan ekstrem pasca Covid-19 tahun 2021 sekitar 1,78 persen," katanya.
Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) pada Desember 2024 kemarin di posisi 0,5 persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung.
"Tentunya langkah-langkah yang dilakukan bagaimana untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di antaranya kami melakukan kolaborasi. Alhamdulillah selama periode pertama saya menjabat selaku Bupati Bandung 3,5 tahun, kita bisa menyelesaikan rutilahu (rumah tidak layak huni) sebanyak 29.347 rumah," tuturnya.
Menurutnya, penyelesaian rutilahu itu dibuktikan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan Wakil Ketua DPR-RI Kang Haji Cucun Ahmad Syamsurijal yang selalu membantu dalam penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung.
"Kenapa kita sasaran rutilahu? Karena kemiskinan ekstrem itu diantaranya indikatornya adalah rumah yang tidak layak huni. Tentunya dalam kurun waktu yang singkat ini 0,5 persen miskin ekstrem di Kabupaten Bandung berdasarkan penelitian, dan pengalaman yang dilakukan bahwa untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem itu membutuhkan anggaran Rp 50 juta per kepala keluarga," tuturnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!