Dadang Supriatna Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bandung Tahun 2026
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat mengapresiasi kehadiran Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar berserta rombongan pada kegiatan rembug warga dengan tema 'Koordinasi Pengentasan Kemiskinan dan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres 8 tahun 2025' di Lapangan Mini Soccer Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025).
Bupati Bandung juga turut memberikan apresiasi kehadiran Wakil Ketua DPR-RI Cucun Ahmad Syamsurijal serta Anggota DPR RI Asep Romy Romaya. Melalui kegiatan tersebut sehingga bisa mendengarkan langsung apa yang menjadi harapan dan keinginan warga masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya.
"Tentu kita bersepakat bahwa untuk mengurangi angka kemiskinan ini merupakan suatu kewajiban kita bersama. Termasuk Kabupaten Bandung, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang tahun 2026 targetkan nol persen," kata Dadang Supriatna.
Di Kabupaten Bandung, lanjut Bupati Dadang, saat ini masih menyisakan 0,5 persen miskin ekstrem.
"Maka kita kolaborasikan nanti program-programnya dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Nanti kita bagi habis berapa jumlah riil berdasarkan data SEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data SEN ini salah satu patokan untuk bagaimana kita melakukan intervensi," tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Kang DS mengaku sangat optimis dengan apa yang disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI dalam paparannya. Apalagi pada kesempatan itu dengan hadirnya para lembaga, dan juga badan serta seluruh stakeholder di Kabupaten Bandung ini akan selesai dengan program pentahelix dan juga dengan kolaborasi.
Ia mengatakan bahwa dalam penanganan miskin ekstrem itu, tentunya akan fokus dan melihat dulu titik lokusnya atau orangnya.
"Di setiap desa misalnya ada 10 atau 20 orang nanti kita bagi berapa orang yang dibiayai oleh APBN, berapa orang yang dibiayai oleh APBD provinsi dan kabupaten, dan termasuk desa. Sehingga tahun 2026 itu betul-betul nol persen untuk kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!