Dadan di Kejagung, Kantor BGN Digerebek!
VISI.NEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan yang dilakukan sejak dini hari itu memicu spekulasi terkait dugaan penyelidikan tata kelola lembaga tersebut pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Di tengah berlangsungnya penggeledahan, beredar informasi bahwa Dadan Hindayana telah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, sudah di Kejaksaan," ujar seorang sumber yang mengetahui proses tersebut, Rabu (3/6/2026).
Sumber yang sama menyebutkan, selain Dadan terdapat dua orang lainnya yang juga telah berada di Kejaksaan Agung. Dengan demikian, total ada tiga orang yang diperiksa terkait perkara yang tengah diusut penyidik.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status pemeriksaan terhadap Dadan maupun dua pihak lainnya. Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat Kejagung juga belum memperoleh respons.
Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!