Dadan di Kejagung, Kantor BGN Digerebek!
VISI.NEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan yang dilakukan sejak dini hari itu memicu spekulasi terkait dugaan penyelidikan tata kelola lembaga tersebut pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Di tengah berlangsungnya penggeledahan, beredar informasi bahwa Dadan Hindayana telah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, sudah di Kejaksaan," ujar seorang sumber yang mengetahui proses tersebut, Rabu (3/6/2026).
Sumber yang sama menyebutkan, selain Dadan terdapat dua orang lainnya yang juga telah berada di Kejaksaan Agung. Dengan demikian, total ada tiga orang yang diperiksa terkait perkara yang tengah diusut penyidik.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status pemeriksaan terhadap Dadan maupun dua pihak lainnya. Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat Kejagung juga belum memperoleh respons.
Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun demikian, Jeffry belum mengungkapkan perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah proses penggeledahan selesai dilakukan.
Karyawan Tertahan di Luar Kantor
Penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari berdampak pada aktivitas perkantoran di lingkungan BGN. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tampak tidak dapat memasuki gedung dan terpaksa menunggu di luar area kantor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para karyawan yang baru tiba diminta turun dari kendaraan dan menunggu arahan lebih lanjut. Tidak seorang pun diperkenankan masuk ke dalam gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurut informasi yang diperoleh dari petugas keamanan, tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tim Kejaksaan sudah ada di dalam sejak sekitar jam dua dini hari," ujar seorang petugas keamanan.
Hingga pagi hari, aktivitas pelayanan dan operasional kantor praktis berhenti. Para pegawai hanya bisa berkumpul di luar area gedung sambil menunggu perkembangan situasi.
Sampai sekitar pukul 09.00 WIB, karyawan masih terus berdatangan. Namun mereka tetap tidak diperbolehkan memasuki kantor. Kondisi serupa juga dialami awak media yang datang untuk melakukan peliputan. Para jurnalis tidak diizinkan masuk melewati gerbang kantor sehingga hanya dapat memantau perkembangan dari luar area.
Dugaan Terkait Tata Kelola BGN
Meski belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung, sejumlah sumber menyebut penggeledahan diduga berkaitan dengan penyelidikan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional pada periode kepemimpinan Dadan Hindayana.
Informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari penyidik. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap apakah penggeledahan dilakukan dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan salah satu lembaga strategis pemerintah tersebut, sekaligus status pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana dan pihak-pihak lain yang telah dimintai keterangan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!